Januari 23, 2008

Radio Komunitas di Wiladeg

Menjelang akhir tahun 2007 lalu, saya mendapat kesempatan jalan-jalan ke desa Wiladeg-Gunungkidul. Walau terletak di wilayah Gunungkidul yang rada jauh dari "peradaban", tapi soal kreasi dan inovasi yang dilakukan sangat mumpuni, salah satunya membuat radio komunitas untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan desa.
kehadiran saya di Wiladeg tidaklah sendirian. Bersama para camat dari Kab. Aceh Besar, saya mengajak mereka berdiskusi soal manfaat radio komunitas bagi masyarakat desa. simak kisahnya berikut ini. karena cukup panjang, saya buat cerita ini berseri.
Radio komunitas, biasanya dibuat sebagai sarana komunikasi diantara kelompok masyarakat. Pembicaraan yang terjadi tentu seputar kegiatan yang berlangsung pada kelompok masyarakat tadi. Dengan kata lain, radio komunitas telah berkembang menjadi arena untuk interaksi untuk berkomunikasi diantara kelompok masyarakat, baik sebagai sarana untuk mensosialisasikan aktivitas kelompok maupun untuk memecahkan persoalan yang terjadi di kelompok tersebut.
Dalam perkembangannya, radio komunitas tidak lagi hanya dimanfaatkan kelompok masyarakat. Ia juga dipakai pemerintah desa (Pemdes) sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat desa. Salah satunya adalah radio komunitas adalah yang dimiliki Pemdes Wiladeg-Gunungkidul. Oleh pemdes Wiladeg, radio komunitas ini bisa mengatasi kendala komunikasi di desa sekaligus dimanfaatkan untuk media partisipasi dan transparansi dinamika pemerintahan kepada warga desa.
Pertengahan Desember tahun silam, tepatnya 13 Desember 2007, IRE Yogyakarta dan pemerintah kabupaten Aceh Besar bekerjasama menggelar diskusi tentang konsep dan implementasi radio komunitas di desa Wiladeg-Gunungkidul-Yogyakarta.
Diskusi yang bertempat di kompleks pemerintahan desa Wiladeg-Karangmojo, kabupaten Gunungkidul-Yogyakarta ini diikuti oleh staf pemerintah desa Wiladeg, camat, sekretaris camat dan staf dari pemerintah kabupaten Aceh Besar dengan narasumber utama adalah Sukoco, kepala desa Wiladeg.
Dalam paparannya, Sukoco menjelaskan bahwa radio komunitas di Wiladeg mulai dirintis sejak tahun 2002 dengan bantuan seorang relawan bernama Kusuma. Adanya radio komunitas ini sangat efektif untuk mengkomunikasikan kepentingan pemerintah desa dan masyarakat.
Menurut Sukoco, ide pendirian radio komunitas ini dilandasi adanya pemikitan bahwa kehadiran radio komunitas di desa adalah sebagai bagian dari pemenuhan hak informasi masyarakat yang harus dipenuhi oleh negara. (Bersambung)